Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Gejala Trauma Ini Rentan Dialami Murid SMAN 72 Kelapa Gading gegara Ledakan di Masjid
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Atasan Mesum ke Polisi, Karyawati Cikarang Trauma dan Tekanan Batin

Minggu, 07 Mei 2023 - 02:52:00 WIB
Laporkan Atasan Mesum ke Polisi, Karyawati Cikarang Trauma dan Tekanan Batin
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - AD (24), salah satu karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku mengalami trauma. Dia menyebut, rasa trauma itu muncul setelah mengalami dugaan pelecehan seksual dari atasannya modus berhubungan seksual agar kontrak diperpanjang.

Dia melaporkan terduga pelaku yang mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) siang.

"Ada sih trauma aja, tekanan batin juga," ujar AD kepada Wartawan setelah membuat laporan di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Alin Kosasih, Anggota Komisi VIII DPR Obon Tabroni, dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Alin mengatakan, kliennya melaporkan atasannya yang berinisial B dengan Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kita sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan UU Nomor 12 tahun 2022," ujar Alin.

Tim kuasa hukum juga membuka peluang untuk melaporkan dengan pasal berlapis lainnya setelah melalui proses pengembangan penyidikan.

Pihaknya membawa serta barang bukti berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan B yang mengisyaratkan mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, AD didampingi anggota DPR, Obon Tabroni buka suara kepada wartawan di Bekasi, Jumat (5/5/2023). AD mengaku menerima pesan ajakan hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. 

Dia diajak oleh terduga pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’ gitu. Terus lama-lama mengajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata AD.

AD mengaku kerap mendapat pesan WA bernada mesum dari terduga pelaku. Hampir setiap hari terduga pelaku mengirim pesan singkat yang berujung pada ajakan untuk jalan bersama.

"Kalau saya pasang status, dia sering komentar. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’," katanya.

AD selalu berdalih siap ikut jalan-jalan tapi dengan teman-temannya. "Saya setiap kali bertemu dengan atasan itu dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan, ‘Iya entar.’ Saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," ucapnya.

Seperti yang viral di media sosial, terduga pelaku mengancam AD tidak memperpanjang kontrak. Di perusahaan tersebut, korban mengaku mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. 

AD mencoba bertahan kendati mengaku kerap dirayu hingga mendapatkan tekanan. Selain kerap menerima ajakan jalan berdua, terduga pelaku pun sering menanyakan kediaman korban. 

Kemudian pada satu ketika, terduga pelaku menelepon hingga tiga kali, namun tidak dijawab oleh korban. Tidak berselang lama, terduga pelaku mengirimkan foto hotel pada korban. 

AD mengaku pasrah dengan ancaman tersebut. Dia juga menegaskan siap diputus kontrak demi mempertahankan kehormatannya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut