Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Ketua DPR: Fenomena yang Harus Diberantas
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang viral di media sosial. Salah satu satu karyawati inisial AD mengalami pelecehan seksual oleh bosnya agar kontrak diperpanjang.
Puan mengatakan tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bentuk eksploitasi.
“Jelas ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut. Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” ujar Puan, Jumat (5/5/2023).
Menurut dia, pelecehan seksual di tempat kerja harus segera diberantas. Korban yang sebagian besar perempuan harus mendapatkan perlindungan dan kesetaraan saat berada di tempat kerja.
“Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sudah menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera diberantas. Dibutuhkan ketegasan dari pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” kata Puan.