Larang Perayaan Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diimbau untuk tidak merayakan malam Tahun Baru. Kerumunan seperti yang biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya juga dilarang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Polri melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Itu jelas, semua masyarakat sudah tahu tentang kebijakan di Puncak akan ditutup pada malam tahun baru. Jadi tidak ada kegiatan di sekitar Puncak, ini untuk mencegah kerumunan massa di Puncak yang tentunya akan rentan terhadap penularan terhadap Covid-19," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima Rusdi, kondisi lalu lintas di daerah Puncak Bogor sendiri terpantau normal. Rusdi pun memastikan personel Polri telah diterjunkan untuk mengamankan sejumlah tempat wisata di daerah Puncak, yang biasa dijadikan tempat berkumpul.
"Saat ini masih normal, yang jelas pada tempat-tempat tersebut sudah menjadi sasaran daripada pengamanan seperti yang saya katakan tadi tempat wisata maupun tempat-tempat lain yang sudah teridentifikasi menjadi kumpulan massa. Anggota Polri disana sudah siap mengamankan," katanya.