Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Belum Bisa Pindahkan Patung MH Thamrin ke Air Mancur, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Dicabut, DKI Buat Marka Khusus Motor di Jl MH Thamrin

Jumat, 19 Januari 2018 - 04:56:00 WIB
Larangan Dicabut, DKI Buat Marka Khusus Motor di Jl MH Thamrin
Marka jalan khusus sepeda kini telah menghiasi jalan protokol mulai dari Jl Merdeka Barat hingga MH Thamrin. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menindaklanjuti pencabutan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan membuat marka khusus kendaraan roda dua. Langkah ini dilakukan untuk penertiban di jalan raya.

Marka jalan khusus sepeda motor kini telah menghiasi jalan protokol mulai dari Jl Merdeka Barat hingga MH Thamrin. Para pengguna sepeda motor diharapkan tidak melewati batas jalur khusus.

Petugas membuat marka jalan dengan tulisan dan gambar pengendara motor. Tulisan dan gambar menggunakan cat warna putih dengan warna dasar kuning.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut