Larangan Mudik Berakhir, Operasional Terminal di Jakarta Berangsur Normal
JAKARTA, iNews.id - Operasional terminal di Jakarta berangsur normal setelah berakhirnya larangan mudik. Seperti diketahui larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta hanya mengoperasikan layanan antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang dan Kalideres. Sedangkan, Terminal Kampung Rambutan dan Tanjung Priok hanya diperuntukan untuk angkutan dalam kota selama larangan mudik beberapa waktu lalu.
"Terminal tipe A sudah mulai beroperasi hari ini, mulai pukul 00.01 WIB. Dua terminal lainnya, Kampung Rambutan dan Tanjung Priok itu sudah operasional," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Syafrin menjelaskan Terminal Kampung Rambutan dan Tanjung Priok kini melayani lagi pemberangkatan bus AKAP. Meskipun begitu, Syafrin mengingatkan, bagi warga yang hendak bepergian ke luar kota harus menyertakan surat bebas covid-19 dan hasil swab antigen.