Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Penggunaan GPS Resahkan Driver Online, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 06 Maret 2018 - 17:35:00 WIB
Larangan Penggunaan GPS Resahkan Driver Online, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi ojek online. (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Isu larangan penggunaan GPS muncul seiring Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan 2018 sejak 5 Maret. Salah satu sasaran operasi ketertiban lalu lintas itu adalah tindakan tilang bagi warga yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Akan ada upaya mediasi yang akan kami adakan bersama pihak kepolisian lalu lintas terkait hal ini,” ucap Yansen.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tidak ada larangan menggunakan aplikasi GPS di ponsel saat berkendara atau mengemudi, selama tidak mengganggu konsentrasi pengemudi atau pengendara.

Kendati demikian, Setyo menganjurkan agar pengendara atau pengemudi menepikan kendaraan terlebih dahulu saat membuka GPS.

“Yang dilarang adalah berkendara sambil membuka aplikasi GPS. Itu bikin kita tidak konsentrasi dengan jalanan,” kata Setyo, Selasa (6/3/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut