Larangan Perayaan Tahun Baru, Bupati Bogor : Tidak Tren Lagi dengan Pesta atau Konvoi
BOGOR, iNews.id - Perayaan Tahun Baru 2022 di wilayah Bogor diminta diselenggarakan secara sederhana. Perayaan Tahun Baru tidak diizinkan dengan konvoi kendaraan karena bisa menimbulkan kerumunan saat pandemi.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, telah mengeluarkan aturan mengenai penyambutan Tahun Baru 2022. Aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada momentum perayaan Tahun Baru.
"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan Tahun Baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi sekarang karena masih dalam kondisi pandemi," ujar Ade di Bogor, Rabu (15/12/2021).
Dia menuturkan, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk, kata dia hotel juga dibatasi kapasitasnya.