Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Larangan PKL Berjualan di CFD Sudirman-Thamrin Masih Berlaku, Ini Aturannya

Minggu, 26 Februari 2023 - 07:10:00 WIB
Larangan PKL Berjualan di CFD Sudirman-Thamrin Masih Berlaku, Ini Aturannya
Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan aturan larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di zona merah Sudirman-Thamrin saat Car Free Day (CFD) masih berlaku. Kebijakan berlaku sejak 12 Februari 2023 lalu agar tidak mengganggu aktivitas olahraga saat CFD.

"Iya (masih berlaku). Mohon dibaca pemberitahuan/sosialisasinya," kata Kepala Dinas PPKUKM Pemprov DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tersebut ditetapkan sebagai zona merah. Penerapan zona di CFD mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menyediakan zona hijau di sekitar lokasi CFD untuk para pedagang berjualan.

Berikut jalan yang masuk zona hijau:

1. Jalan Sunda
2. Jalan Kebon Kacang
3. Jalan Pamekasan
4. Jalan Sumenep
5. Jalan Purworejo
6. Jalan Blora
7. Jalan Teluk betung
8. Jalan Galunggung
9. Jalan Karet Pasar Baru III
10. Jalan Kebon Sirih

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut