Layanan Keliling Dukcapil Jakut, Urus KTP Hilang Cuma 30 Menit
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan Bina Kependudukan (Biduk) untuk masyarakat sekitar. Sasarannya warga Kalibaru, Jakarta Utara.
Salah satu warga, Sofiah Ayu Putri (27) merasakan manfaat layanan itu. Pelayanan untuk e-KTP hilang hanya 30 menit.
"Cuma 30 menit, KTP Elektronik saya sudah selesai. KTP saya hilang beberapa hari lalu," tutur Sofiah, seperti dikutip dari jakarta.go.id, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengungkap, sudah ada 307 layanan yang diberikan.
Layanan itu di antaranya akta kelahiran 34 pemohon, pencetakan e-KTP 113 pemohon, pencetakan KIA 56 pemohon, pencetakan Kartu Keluarga (KK) 69 pemohon, perekaman e-KTP dan perubahan data sebanyak 31 pemohon. Serta empat pemohon Surat Keterangan Domisili Sementara.
"Untuk mempercepat layanan, kami mengerahkan puluhan petugas. Mereka didampingi pengurus RT, RW dan kader kemasyarakatan mendatangi setiap pintu rumah," kata Idris.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, layanan door to door ini dilakukan secara berkala dengan gratis.
Petugas juga melayani warga pendatang luar daerah yang ingin menetap di Jakarta dan mau mengurus e-KTP dan KK. Namun, bagi yang tak ingin menetap akan dibuatkan identitas sementara.
"Data terakhir pada akhir Mei 2022 lalu, jumlah pendatang dari luar Jakarta tercatat sekitar 7.000 jiwa," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq