Layanan SIM di Jakarta Libur Hari Ini, Buka Lagi Kapan?
JAKARTA, iNews.id - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Senin (1/1/2024) masih diliburkan. Hal ini dalam rangka libur nasional tahun baru 2024.
Pelayanan yang diliburkan seperti layanan di Satpas, Unit Gerai hingga SIM Keliling. Layanan baru buka kembali Selasa (2/1/2024) besok.
"Tanggal 30 Desember 2023 s.d 1 Januari 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan, dan pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 2 Januari 2024," tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 30 Desember 2023-1 Januari 2024, bisa memperpanjang pada 2-3 Januari 2024.
Apabila melewati tanggal itu, maka harus mengurus SIM baru di Satpas Daan Mogot.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 s.d 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2 s.d 3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," tulis TMC.
Editor: Reza Fajri