Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

Jumat, 25 September 2026 - 13:35:00 WIB
Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong percepatan transformasi pelayanan lalu lintas agar urusan masyarakat tidak lagi rumit dan berbelit. Empat layanan baru diluncurkan, mulai dari pembayaran tilang secara digital, STNK Digital, Kios SIM, hingga aplikasi untuk mengukur kesiapan pengemudi sebelum berkendara.

Empat inovasi tersebut diluncurkan Sigit dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Transformasi pelayanan lalu lintas diarahkan bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi memangkas proses pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan keselamatan berkendara.

"Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara," sebagaimana bunyi keterangan tertulis resmi yang diterima.

Salah satu terobosan yakni pembayaran tilang melalui Digital Korlantas. Masyarakat kini dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. 

Sistem tersebut terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut