LBH Jakarta Buka Posko Aduan Korban Pertamax Oplosan, Terima 426 Laporan Warga
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko aduan terkait BBM Pertamina jenis Pertamax yang diduga dioplos. Per Jumat (28/2/2025), LBH Jakarta telah menerima 426 laporan warga.
"Per hari ini sudah ada 426 pengaduan secara daring yang masuk di dalam formulir pengaduan yang kami sebar," ujar Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, terdapat sejumlah poin pertanyaan yang tercantum dalam formulir pengaduan, sperti berapa kali frekuensi penggunaan BBM jenis RON 92 tersebut hingga sejak kapan menggunakannya. Kemudian kerugian apa yang dialami dari penggunaan Pertamax.
"Kami juga menanyakan bagaimana mekanisme pengawasan atau partisipasi publik yang ideal untuk mencegah keberulangan agar peristiwa-peristiwa serupa ke depan bisa dievaluasi dan tidak terjadi lagi," tuturnya.
Fadhil menerangkan, posko pengaduan telah dibuka sejak Rabu (26/2/2025) secara online. Sedangkan pengaduan secara offline baru dibuka dibuka pada hari ini.
Masyarakat bisa mengadukan kerugian penggunana Pertamax oplosan ke Gedung LBH Jakarta di Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.