Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

LBH Jakarta Buka Posko Aduan Korban Pertamax Oplosan, Terima 426 Laporan Warga

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:32:00 WIB
LBH Jakarta Buka Posko Aduan Korban Pertamax Oplosan, Terima 426 Laporan Warga
Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Kerugian macam-macam ya, tapi intinya itu dalam waktu rentang waktu 2018-2023 berkenaan pengisian RON 92 atau Pertamax. Kerugian pertama kan ekonomi soal selisih ya, harusnya dia bisa bayar lebih murah, tapi dia bayar lebih mahal dapat kualitas rendah di bawah," jelasnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS. Praktik haram ini diduga terjadi selama periode 2018 hingga 2023.

Penyidik Kejagung menemukan dugaan adanya upaya pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Akibat perbuatan para tersangka, negara merugi Rp193,7 triliun. Namun, angkanya berpotensi melebihi temuan itu.

Sebab, jumlah tersebut merupakan penghitungan kerugian negara pada 2023. Sedangkan kasus yang disidik mencakup 2018 hingga 2023.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut