Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Libur Maulid Nabi, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap

Selasa, 26 September 2023 - 11:01:00 WIB
Libur Maulid Nabi, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap
Polisi memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor, pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bertepatan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September 2023. Kebijakan berlaku mulai Rabu (27/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023).

"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023).

Dia mengatakan, penerapan ganjil genap tersebut sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mengatur ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.

"Dimulainya (ganjil genap menuju Puncak) besok sore," katanya.

Dia memprediksi, peningkatan volume kendaraan menuju Puncak terjadi pada Jumat (29/9/2023) dan Sabtu (30/9/2023). Pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak diminta memastikan kondisi kendaraannya prima dan menyesuaikan aturan ganjil genap.

"Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati, pilih kendaraan yang betul-betul prima, pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut