Libur Maulid Nabi, Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Ganjil Genap
BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bertepatan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 September 2023. Kebijakan berlaku mulai Rabu (27/9/2023) hingga Minggu (1/10/2023).
"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023).
Dia mengatakan, penerapan ganjil genap tersebut sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yang mengatur ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
"Dimulainya (ganjil genap menuju Puncak) besok sore," katanya.
Dia memprediksi, peningkatan volume kendaraan menuju Puncak terjadi pada Jumat (29/9/2023) dan Sabtu (30/9/2023). Pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak diminta memastikan kondisi kendaraannya prima dan menyesuaikan aturan ganjil genap.
"Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati, pilih kendaraan yang betul-betul prima, pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," katanya.