Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD DKI, Tuntut Transparansi Tunjangan 
Advertisement . Scroll to see content

Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret-7 April

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:55:00 WIB
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 28 Maret-7 April
Dishub DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap (Gage) di sejumlah ruas jalan Jakarta pada 28 Maret-7 April 2025. Ini bertepatan dengan periode libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

"Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib sesuai agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman.

Syafrin menjelaskan, kebijakan peniadaan Gage tak lain merujuk kepada SK Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024 dan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut