Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:00:00 WIB
Lima Orang Ditangkap Kasus Pencurian Modus Kopi Bius, Dua Residivis
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: Refi Sandi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang kasus pencurian, Selasa (6/7/2021). Modus pelaku dengan memberikan minuman kopi dicampur obat bius. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, dua orang di antaranya merupakan residivis. Pelaku ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Dua tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan dengan modus berbeda. Mereka bertemu kembali, Maret 2021 untuk menjalankan aksinya hingga awal Juli 2021," ujar Azis dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut