Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Limbah Masker Cemari Wilayah Bogor, Ternyata dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:19:00 WIB
Limbah Masker Cemari Wilayah Bogor, Ternyata dari Hotel Isolasi Pasien Covid-19
Ilustrasi limbah masker (iNews.id/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor membekuk dua orang tersangka pelaku pembuang alat pelindung diri (APD) dan masker yang mencemari kawasan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Limbah itu berasal dari salah satu hotel di Tangerang.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebut hotel itu memang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Awalnya, hotel tertib membuang limbah dengan bekerjasama pihak ketiga yang kompeten.

Namun, karena biaya membuang limbah terlalu mahal, hotel memilih membuang lewat laundry dengan membayar biaya hanya Rp1 juta.

"Mulai dari situ kita melaksanakan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya," kata Harun, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Pengambilan pertama oleh laundry, lanjut Harun, pada tanggal 25 Januari 2021 dibuang di wilayah Cigudeg di lahah kelapa sawit. Lalu pengambilan kedua tanggal 27 Januari 2021 dibuang di Kecamatan Tenjo dan terakhir pada 2 Februari 2021 dibuang lagi di wilayah Cigudeg.

"Akhirnya tanggal 3 Februari diketahui warga adanya sampah spesifik sampah medis ini," tuturnya.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan dua mobil boks yang digunakan oleh tersangka untuk membuang sampah medis dan 60 karung berisi limbah yang sudah dimusnahkan. 

Tersangka pun dikenakan Pasal 40 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 104 Jo Nomor 60 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kita akan kembangkan lagi siapa-siapa saja yang terkait. Kenapa kok butuh penghematan biaya, itukan juga perlu kita cek lagi. Termasuk koordinasi ke Pemkot Tanggerang benar apa tidak Rp800 juta sekian itu untuk pembayaran (hotel). Karena gini, hotel dengan biaya atau pendapatan Rp 830 juta per 14 hari itu sudah untung sekali," kata Harun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut