Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Long Weekend, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Hari Ini dan Besok 

Kamis, 23 Mei 2024 - 08:12:00 WIB
Long Weekend, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Hari Ini dan Besok 
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap (Gage) selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend, 23-24 Mei 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap (Gage) selama berlangsungnya Hari Raya Waisak dan long weekend, Kamis 23 Mei dan Jumat 24 Mei 2024. Masyarakat diminta menyesuaikan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan dikarenakan ada hari raya keagamaan dan long weekend maka ganjil genap ditiadakan pada kedua hari itu.

"Gage mulai Kamis dan Jumat (23-24) ditiadakan. Karena libur, sesuai Pergub jadi ditiadakan," ujar Syafrin, Rabu (22/5/2024).

Aturan ganjil genap diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2009 yang isinya yakni 'Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.'

Peniadaan Ganjil Genap juga didasarkan pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan raya," kata Syafrin Liputo

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut