Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dilaporkan Kasus Penggelapan, Wagub Cari Info Valid

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:59:00 WIB
Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dilaporkan Kasus Penggelapan, Wagub Cari Info Valid
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tengah mempelajari kasus yang menyeret lurahDuri Kepa (Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lurah dan bendahara di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dilaporkan soal dugaan penipuan dan penggelapan uang warga. Kasus tersebut diproses polisi.

"Informasi yang kami terima Kelurahan Duri Kepa dilaporkan ke polisi karena minjem uang warga hal tersebut dipakai untuk keperluan kelurahan Duri Kepa yakni membayar honor RTRW dan ketentuan lainnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Politisi Partai Gerindra itu tengah mendalami kasus tersebut. Dia berharap segera mendapatkan informasi yang tepat dari sumber terpercaya. 

"Kami sedang mengkoordinasikan permasalahan ini dengan yang terkait sehingga dapat diketahui secara jelas untuk permasalahannya insyaallah kita akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya sehingga baik bagi semua," tutur Riza.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Marhali pun membantah tudingan tersebut.

Dia menegaskan dirinya siap memberikan penjelasan jika dipanggil oleh polisi. Marhali bersikeras tak pernah terlibat dalam urusan pinjaman tersebut.

"Ya saya tinggal siap saja dipanggil, saya siap kooperatif lah ya," tuturnya di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Marhali mengaku tak tahu menahu soal pinjaman uang yang dilakukan oleh bendaharanya, Devi Ambarsari (DA) yang mengatasnamakan instansi Kelurahan Duri Kepa itu. 

Menurutnya, pinjaman yang dilakukan bendaharanya itu diduga sebagai pinjaman pribadi. Bahkan, dia juga merasa tak pernah terlibat dalam pembicaraan kepada DA.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut