Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Diaspora RI Sambut Prabowo di Australia dengan Nyanyian Indonesia Raya
Advertisement . Scroll to see content

M Taufik Ngotot Jadi Wagub DKI, Sohibul: Silakan Minta ke Pak Prabowo

Kamis, 20 September 2018 - 23:41:00 WIB
M Taufik Ngotot Jadi Wagub DKI, Sohibul: Silakan Minta ke Pak Prabowo
Presiden PKS Sohibul Iman di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (20/9/2018) malam. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai manuver Ketua DPD Provinsi DKI Partai Gerindra M Taufik yang tetap ngotot akan mengisi posisi wagub, Sohibul menyerahkan urusan itu kepada Prabowo. "Yang menentukan kan pimpinan partai. Jadi silakan saja Pak Taufik sampaikan keinginannya ke Pak Prabowo. Yang jelas, pak Prabowo sudah punya komitmen," kata dia.

Disinggung mengenai lobi-lobi Taufik di DPRD DKI terkait rencananya maju sebagai kandidat wagub, Sohibul mengaku sudah mengetahuinya." Itu sudah aksiomatik dalam politik pasti ada lobi-lobi," kata dia.

Sohibul percaya politik itu dibangun dengan saling percaya. PKS ingin tetap percaya kepada mitranya. Sebaliknya, dia juga meminta Gerindra khususnya Taufik juga bisa percaya dengan PKS. Dia pun mengajak Taufik untuk menjaga komitmen pimpinan partainya. Sebab, ini merupakan fatsun politik.

"Kalau kemudian komit fatsun politik tidak dijaga, terus berdasarkan apa kita mau berpolitik membangun negeri ini kalo hal-hal seperti itu tidak ditaati," ujarnya.

Kursi wagub DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri karena menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto. DPRD telah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pengunduran diri tersebut. Adapun mengenai pengganti, akan diserahkan ke partai pengusung.

Mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pada Pasal 176 ayat 1 UU itu disebutkan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut