Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Macet Parah, Jalur Puncak ke Jakarta Berlaku Satu Arah 

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:43:00 WIB
Macet Parah, Jalur Puncak ke Jakarta Berlaku Satu Arah 
Jalur Puncak berlaku satu arah, Selasa (26/12/2023) (Foto: Putra Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Arus balik libur Natal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, menurun dibandingkan hari sebelumnya. Meski demikian, Jalur Puncak berlaku satu arah ke Jakarta siang ini, Selasa (26/12/2023).

Hingga pukul 12.00 WIB siang tadi, tercatat ada 40.000 kendaraan melintas di jalur tersebut. Sedangkan kemarin, tercatat sekitar 100.000 kendaraan pada waktu yang sama.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, penurunan volume kendaraan tersebut diduga karena masyarakat sudah kembali ke Jakarta untuk bekerja.

"Prediksi ini puncak dari arus liburan dimana besok sudah tanggal masuk kerja kembali tapi diantisipasi untuk liburan untuk akhir tahun," kata Rizky.

Meskipun demikian, Polres Bogor tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta untuk mengurai kepadatan kendaraan. Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan sejak pukul 12.50 WIB siang tadi.

"Tepat pukul 12.50 WIB, kita melaksanakan rekayasa lalu lintas yaitu one way menuju Jakarta dimana kita lihat arus kepadatan dari arah Puncak cukup panjang menjadikan kita mengambil keputusan mengambil rekayasa jalan oneway ke arah Jakarta," kata Rizky.

Rizky mengimbau kepada masyarakat yang akan menuju ke Puncak untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan menuju Puncak untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas kepolisian," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut