Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Bogor Nekat Jadi Penjambret, Ngaku Buat Bayar Kuliah

Kamis, 03 Oktober 2024 - 11:56:00 WIB
Mahasiswa di Bogor Nekat Jadi Penjambret, Ngaku Buat Bayar Kuliah
Mahasiswa penjambret dibekuk polisi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku ditangkap ketika hendak menjual handphone hasil curiannya secara cash on delivery (COD).

"Setelah dilakukan pengambilan, barang-barang tersebut dijual dengan cara COD. Kurang dari 1x24 jam berhasil mengungkap pelaku ini," kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Guntur M Thariq.

Pelaku ini diketahui mengincar korban perempuan. Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Pelaku tunggal, modusnya menggunakan motor. Intai, melihat posisi korban lemah langsung melakukan tindakan (jambret)," kata Guntur.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut