Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi asal Magelang Curi Puluhan HP di Kantor Jasa Ekspedisi, Paket Tak Sampai ke Pembeli

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:47:00 WIB
Mahasiswi asal Magelang Curi Puluhan HP di Kantor Jasa Ekspedisi, Paket Tak Sampai ke Pembeli
Ilustrasi penangkapan tersangka (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang mahasiswi asal Magelang berinisial RFP (20) ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. RFP diduga mencuri puluhan handphone di sebuah kantor jasa ekspedisi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pencurian tersebut terjadi pada akhir Mei 2023 lalu. Saat itu, RFP datang ke kantor ekspedisi dan mengaku sebagai karyawan toko online hendak mengambil resi pengiriman.

"Kemudian meminta laporan resi penjualan handphone kepada operator resi di perusahaan ekspedisi," ujar Ade, Selasa (22/8/2023).

Setelah memiliki resi tersebut, tersangka memesan ojek online untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang atau pembeli.

RFP pun mengambil 28 handphone jenis iPhone 14 Pro, MacBook hingga iPad dengan total senilai Rp337.458.000.

"Akibat tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tersebut, paket belanja online tidak sampai pada pembeli dan perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian tersebut," katanya.

RFP akhirnya ditangkap pada Senin (14/8/2023). Dia dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut