Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partisipasi Politik Generasi Muda Masih Minim, Partai Perindo Buka Political Development Program
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Hidup Masyarakat Lebih Nyaman sejak FPI Dibubarkan

Senin, 27 Desember 2021 - 15:33:00 WIB
Mahfud MD Sebut Hidup Masyarakat Lebih Nyaman sejak FPI Dibubarkan
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pembubaran FPI berdampak positif (Foto : ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah berdampak positif. FPI resmi dibubarkan pada 30 Desember 2020.

Mahfud menuturkan, pembubaran ormas besutan Rizieq Shihab itu telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Menurut dia, masyarakat pun senang atas hal tersebut. 

"Kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standingnya tidak ada. Sesudah itu kan masyarakat senang," tutur Mahfud dalam diskusi daring dikutip, Senin (27/12/2021). 

Kesenangan dari masyarakat itu pun, sambung Mahfud membuat kehidupan menjadi nyaman. Tak hanya itu, dikatakan Mahfud, stabilitas politik di Tanah Air menjadi stabil. 

"Ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan. maka politik stabil," katanya. 

Mahfud memastikan pemerintah tidak salah membubarkan FPI. Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak mau ada kelompok yang menimbulkan kekerasan merajalela di lingkungan masyarakat.

"Kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas," tuturnya.

Diketahui, pemerintah resmi melarang FPI sebagai organisasi di Indonesia ada Rabu 30 Desember 2020. FPI dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. 

Hal ini tertuang dalam surat keputusan bersama Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri, dan Kepala BNPT. Keputusan bersama tersebut bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor n.ah-14.AH05.05 tahun 2020, Nomor 69 Tahun 2020, Nomor 24 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, Nomor 320 Tahun 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut