Majikan Tak Sengaja Tembak Sopir Ternyata Kantongi Izin Senpi, Polisi Masih Dalami
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus majikan berinisial E yang tak sengaja menembak sopirnya AM hingga terluka di Jakarta Selatan. Terbaru, polisi mengonfirmasi E ternyata mengantongi izin kepemilikan senjata api (senpi).
Sebelumnya polisi menyebut E merupakan karyawan swasta dan bukan anggota Polri. Oleh sebab itu polisi mendalami izin kepemilikan senpi yang bersangkutan.
"Ada surat izinnya. Masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Selasa (21/2/2023).
Dia tak menjelaskan secara detail jenis senpi yang dimiliki E hingga akhirnya meletus dan membuat sopirnya itu terluka.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menambahkan pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk keperluan apa E sampai memiliki senpi tersebut dan asal-usul senpi itu.