Malam Tahun Baru 2022, 7 Kawasan di Jaksel Ini Bakal Ditutup
Jumat, 31 Desember 2021 - 15:55:00 WIB
Selain pengamanan CFN, kata dia, personelanya juga bakal dikerahkan untuk melakukan pengamanan di tempat ibadah dan di 10 kecamatan di Jaksel. Termasuk tempat-tempat usaha, restoran, hotel, mal, fasilitas umum, dan titik lainnya yang rawan terjadinya keramaian. Pasalnya, sesuai aturan yang ada, tempat usaha tersebut harus sudah tutup pukul 22.00 WIB.
"Tempat usaha dan lainnya kan pukul 22.00 WIB (sudah tutup), dengan kapasitas 75 persen, diharapkan masyarakat juga tak buat acara yang menimbulkan kerumunan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama