Malam Tahun Baru, Car Free Night Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor
Jumat, 29 Desember 2023 - 18:58:00 WIB
Sistem ganjil genap juga diberlakukan di Jalur Puncak. Rekayasa lalu lintas itu berlaku mulai hari ini hingga 1 Januari 2024.
"Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," tulis unggahan tersebut.
Baca Juga
Ingat, Tidak Ada Car Free Night saat Tahun Baru di Bekasi
Editor: Rizky Agustian