Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Mulai Pukul 19.00 WIB Tidak Ada Lagi Kegiatan
Dia mengingatkan, seluruh warga Jakarta untuk tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Peringatan itu sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta.
"Jadi kami sendiri, Pemprov DKI tidak melaksanakan atau menyelenggarakan rangkaian kegiatan akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Jadi, tidak ada konser, tidak ada kegiatan petasan, kembang api serta tidak ada kegiatan kuliner, tarian budaya dan sebagainya," katanya.
Ini Proyektil dan Selongsong Peluru Temuan Komnas HAM di Lokasi Penembakan Laskar FPI
Editor: Kurnia Illahi