Maling Bajaj di Jakbar Ternyata Spesialis, Beraksi di 9 Titik
Jumat, 19 Juli 2024 - 11:22:00 WIB
Dari tujuh tersangka, dua orang berinisial YR dan M berperan sebagai eksekutor dan joki. Sementara tersangka lainnya, HS, PSA, AP, S dan ES merupakan penadah bajaj curian tersebut.
Penangkapan para tersangka berawal dari didapatnya alat bukti dan petunjuk terkait kasus pencurian tersebut.
"Dari informasi dan data yang didapat di TKP, selanjutnya dilakukan analisis CCTV di TKP, dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisis IT, mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit, Jakarta Utara," katanya.
Hingga akhirnya, kedua pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya.
Editor: Reza Fajri