Maling Motor Bersenpi di Pondok Gede Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap pencuri motor dengan menggunakan senjata api rakitan berinisial S di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Kini, polisi memburu sosok berinisial A yang ternyata ikut dalam melaksanakan pencurian tersebut.
"Pelaku (melakukan pencurian) bersama temannya yang berinisial A. Untuk A masih DPO," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo, Senin (20/5/2024).
Dwi menjelaskan pelaku A berhasil kabur saat keduanya berusaha melarikan diri dari kejaran warga pada Sabtu (18/5/2024). Senjata api yang digunakan S ternyata milik pelaku A.
"Untuk senjata yang pemilik aslinya adalah dari rekan pelaku yang inisial A. Jadi untuk senjata dari mana masih kita lakukan pengembangan," sambungnya.
Menurutnya, kedua pelaku spesialis pencurian motor di Pondok Gede. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keduanya telah melakukan aksi sebanyak empat kali.