Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Camat Pancoran Mas Depok Jadi Korban Penipuan TNI Gadungan, Total Kerugian Rp30 Juta

Sabtu, 16 September 2023 - 18:31:00 WIB
Mantan Camat Pancoran Mas Depok Jadi Korban Penipuan TNI Gadungan, Total Kerugian Rp30 Juta
TNI gadungan ditahan Polres Depok karena menipu sejumlah orang, salah satunya mantan camat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Seorang pria berinisial RN (36) ditahan Polres Depok karena menjadi TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Yang bersangkutan memanfaatkannya untuk melakukan penipuan

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto membeberkan mantan Camat Pancoran Mas menjadi salah satu korban penipuan pelaku. Korban rugi Rp30 juta setelah meminta TNI gadungan itu untuk mengurus pemindahan tempat kerja anaknya.

"Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. Kerugian sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat, Sabtu (16/9/2023).

Selain itu, Totok menyebut RN juga menawarkan untuk mengurus akta jual beli (AJB) dan lain-lain.

"Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindahtugaskan seseorang dari luar Pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB, dan lainnya," ucapnya.

Totok menambahkan bahwa target pelaku RN yakni semua lapisan masyarkat. Dia menjelaskan yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatra Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.

"Targetnya semua lapisan masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatra Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.

Totok pun menyebut terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun.

"Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9/2023) malam. Sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.

"Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, Sabtu (16/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut