Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Koja Jakut, Diduga gegara Bocah 9 Tahun Memasak Lalu Ditinggal
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pengelola Ungkap 7 Pegawai Pernah Tertangkap Jarah Rusun Marunda

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:00:00 WIB
Mantan Pengelola Ungkap 7 Pegawai Pernah Tertangkap Jarah Rusun Marunda
Sebanyak tujuh orang pegawai Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pernah tertangkap basah mencuri aset. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Uye memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi demi memikirkan nasib keluarga para pegawai. Sebagai gantinya, tindakan tegas yang diambil adalah pemecatan terhadap ketujuh pelaku. 

"Melakukan punishment (hukuman) berupa pemecatan dan tidak memperpanjang status PJLP-nya," kata Uye.

Sejak 2023 hingga kini, belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang diamankan oleh polisi. Pasalnya, pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan resmi ke Polsek Cilincing. 

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, menyatakan jika kasus ini ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit aset yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti. 

"Jika memang ingin dilaporkan, polisi meminta bukti dan laporan audit aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap sekitar 500 unit klaster C Rusunawa Marunda telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Penjarahan ini bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari, membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola. 

"Kadang ngambilnya bisa siang, pagi, atau malam. Mereka (maling) terang-terangan," ungkap seorang warga Rusunawa yang tidak mau disebut namanya, Kamis (13/6/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut