Marak Aksi Main Hakim Sendiri, Polisi Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Teriakan Maling
JAKARTA, iNews.id - Kasus main hakim sendiri berujung kematian marak dalam beberapa waktu terakhir. Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat tak mudah terprovokasi dengan teriakan maling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu apakah orang yang dituduhkan sebagai maling benar-benar pelaku kejahatan atau kriminalitas. Meski demikian dia tidak membenarkan adanya aksi main hakim sendiri apalagi yang berujung kematian.
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan provokasi dan kami mengimbau agar masyarakat tidak juga dengan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas ataupun teriakan maling, Zulpan menganjurkan agar warga mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor kepolisian terdekat.
"Dalam aksi provokasi di Tarumajaya ini misalnya, korban memang betul-betul mencari kucingnya yang hilang, namun karena aksi provokasi teriakan maling mengakibatkan orang yang tidak tahu persoalannya terprovokasi melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan dengan didahului aksi provokasi yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (11/2/2022).