Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Marbut Musala di Bogor Tega Cabuli 10 Anak dalam Gudang, Begini Pengakuannya

Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:35:00 WIB
Marbut Musala di Bogor Tega Cabuli 10 Anak dalam Gudang, Begini Pengakuannya
Pria paruh baya atau marbut berinisial MS (58), ditangkap polisi karena mencabuli anak di Bogor. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, pelaku tega mencabuli anak-anak hanya karena nafsu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76d atau 76E UU Perlindungan Anak ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kami juga berkoordinasi dengan UPTD DPPA untuk pendampingan secara psikologis kepada korban selama proses penyelidikan ini tidak membawa efek yang buruk, traumatis kepada korban," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial MS (58) karena tega mencabuli 10 anak yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Diketahui, pelaku sehari-harinya merupakan marbut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut