Mario Dandy Belum Pernah Dijenguk Keluarga sejak Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak petinggi GP Ansor korban David Ozora (17). Mario Dandy pun sudah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 22 Februari 2023.
Akan tetapi, hingga saat ini, Mario belum dijenguk oleh pihak keluarga.
“Belum (keluarga jenguk Mario Dandy),” kata Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Dolfie pun tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan sang ayah Rafael Alun Trisambodo dan keluarga belum menjenguknya di Polda Metro Jaya.
Kak Seto Sebut Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Semakin Membaik
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor.
Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).