Masa Tenang, Warga Jakarta Sambut Baik Pencopotan Baliho hingga Spanduk Kampanye
Minggu, 11 Februari 2024 - 15:52:00 WIB
KPU menetapkan masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini hingga 14 Februari 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama ribuan personel Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP DKI, Arifin menertibkan APK pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," kata Arifin.
Editor: Reza Fajri