Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Masalah Ekonomi Kian Menghimpit, Jumlah Pasien Gangguan Jiwa Meningkat

Kamis, 20 September 2018 - 18:08:00 WIB
Masalah Ekonomi Kian Menghimpit, Jumlah Pasien Gangguan Jiwa Meningkat
Ilustrasi gangguan jiwa. (Foto: Daily Star)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jumlah pasien pengidap gangguan jiwa di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat, saat ini mengalami peningkatan. Pengelola panti pun terus berusaha memberikan pembinaan terhadap para pasien tersebut agar mereka dapat pulih kembali.

Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Irfan mengatakan, data pasien gangguan jiwa hanya tercatat apabila mereka dibawa keluarga ke panti tersebut atau ditemukan berkeliaran di jalanan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Saat ini, terdapat 850 pasien gangguan jiwa yang dibina di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1. Sebagian di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).

“Total sekarang jumlahnya ada 850 orang (pasien), dan kondisi sekarang 79 orang ada di rumah sakit. Sementara, di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 (Cipayung, Jakarta Timur) ada 1.100 orang pasien,” ujar Irfan kepada iNews, Kamis (20/9/2018).

Menurut dia, meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa saat ini disebabkan tekanan hidup seperti masalah ekonomi serta kemampuan mereka beradaptasi dengan lingkungan. Untuk menyembuhkan mereka kembali, para pasien akan diberikan obat sesuai rekomendasi dokter jiwa.

“Mereka diberikan obat, sambil kami melakukan rehabilitasi. Secara umum, berdasarkan perhitungan oleh Dinas Sosial (Provinsi DKI Jakarta), memang terjadi peningkatan penderita psikotik. (Penyebabnya) karena tekanan ekonomi,” kata Irfan.

Dia menjelaskan, untuk pengidap gangguan jiwa berat, proses penyembuhan membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan bisa hingga tahunan. Sementara, untuk pengidap gangguan jiwa ringan, penyembuhan dapat dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.

Dalam menangani para pasien, Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 juga bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan pencegahan dini maupun pengobatan. Irfan mengungkapkan, pencegahan dini perlu dilakukan karena banyak orang mengalami gangguan jiwa lantaran persoalan hidup. Jenis gangguan itu pun bermacam-macam, mulai dari kecanduan obat hingga gangguan kepribadian.

“Rata-rata penderita gangguan jiwa berasal dari luar Jakarta yang datang ke Ibu Kota karena ingin mencari pekerjaan, mencari keluarga, dan alasan lainnya,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut