Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Masih Larang Bus Beroperasi, Terminal Kalideres Tunggu Aturan Kemenhub

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:03:00 WIB
Masih Larang Bus Beroperasi, Terminal Kalideres Tunggu Aturan Kemenhub
Ilustrasi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terminal Kalideres Jakarta Barat tengah menunggu ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait izin operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP). Saat ini, operasional bus masih dilarang.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zukarnaen mengatakan, kebijakan memperbolehkan kembali perjalanan dengan moda angkutan dibutuhkan instruksi teknis-teknis di lapangan yang dituangkan di dalam Permenhub.

"Karena nanti di Permehub itu pasti ada kriterianya. Bus seperti apa yang boleh beroperasi, atau syarat apa yang harus dimiliki penumpang agar boleh keluar kota," kata Revi di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Revi mengatakan, saat ini Terminal Kalideres masih meniadakan transportasi AKAP selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara, Terminal Kalideres masih berpegangan pada larangan mudik yang diatur dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020.

"Jadi sampai saat ini kami di Terminal Kalideres masih hanya layani transportasi dalam kota, TransJakarta dan Jabodetabek," kata Revi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut