Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditutup Wamenag, Ini Daftar Lengkap Juara Festival Majelis Taklim 2025 Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih

Rabu, 23 Maret 2022 - 00:29:00 WIB
Masih PPKM Level 2, DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenag soal Pelaksanaan Tarawih
Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Selasa (13/4/2021). (Foto: Muhammad Refi Sandi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu aturan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah tarawih saat bulan suci ramadan. Diketahui, Jakarta saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April mendatang.

"Ya kalo soal tarawih itu kan sudah ada aturannya, PPKM kita kan sekarang di level 2 ya, kita tunggu nanti kemudian pelaksanaan ibadah di masa pandemi itu kita tunggu surat edaran dari Kementerian Agama," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Dia menilai, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 PPKM. Hal ini seirinh mulai menurunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota. Kendati demikian, dia menyebut bahwa keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. 

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut