Masjid Kembali Dibuka, DMI: Masyarakat Sudah Tahu Protokol Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Sekertaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Imam Addaruqutni menyebut sudah banyak masyarakat mengerti protokol pelaksanaan ibadah Salat Jumat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak antar jamaah, hingga membawa handsanitizer.
Menurut dia, pelaksanaan itu sudah sesuai sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
"Sebenarnya pengetahuan masyarakat tentang ini sudah tahu. Mereka mengikuti perkembangan informasi yang berjalan mengenai Covid-19 dan protokolnya," kata Imam dalam jumpa persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Kendati demikian, dia mengakui masih ada beberapa pro-kontra di masyarakat mengenai protokol penjarakan ini saat menjalankan sholat berjamaah ini. Namun sejauh ini DMI pun sudah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Jadi kita tetap menyampaikan pesan shaff rapat itu sangat relatif dalam arti yang menjadi kendala, ini ada ancaman Covid penularan dengan jarak minimal 1 meter maka shaf 1 meter kita sebuh sudah rapat," ujarnya