Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse
Advertisement . Scroll to see content

Massa #2019GantiPresiden Siap Aksi di CFD, Sandi: Kita Tegakkan Pergub

Jumat, 04 Mei 2018 - 23:18:00 WIB
Massa #2019GantiPresiden Siap Aksi di CFD, Sandi: Kita Tegakkan Pergub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD) tidak boleh digunakan untuk aktivitas politik. Pemprov DKI tidak segan untuk bersikap bila terjadi pelanggaran.

Sandi mengatakan, pelaksaan CFD diatur tegas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Regulasi ini yang menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melarang dilakukannya agenda-agenda politik bersamaan dengan kegiatan itu.

Peringatan ini disampaikan Sandi merespons beredarnya brosur ajakan aksi gerakan #2019GantiPresiden di Bundaran Patung Kuda, Minggu, 6 Mei 2018. Ajakan itu juga beredar luas di dunia maya, termasuk di grup-grup whatsaap.

"Kepada teman-teman, bukan hanya yang (mengampanyekan) hastag #2019GantiPresiden, tapi semuanya bahwa Pergub kita akan tegakkan. Kita sudah berikan instruksi yang jelas," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.

Sandi mengaku telah mengintruksikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk memastikan pelaksanaan CFD aman dari kegiatan berpolitik.

"Kepada Dishub sebagai leading sector dan seluruh aparat terkait, itu sudah diberikan instruksi jelas," kata dia.
Pelaksanaan CFD pada Minggu (29/4/2018) berujung ricuh. Situasi memanas saat massa berkaus #2019GantiPresiden bertemu dengan kelompok #DiaSibukKerja. Saling ejek pun tak terhindarkan.

Mengacu Pasal 7 Pergub DKI Jakarta 12/2016, sepanjang jalur CFD hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, serta seni dan budaya. Pasal 7 ayat 2 menegaskan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Sandi sebelumnya mengaku telah menginstruksikan kepala Satpol PP untuk mengawasi pelaksaan CFD. Terpenting, dia juga mengimbau agar masyarakat turut mengawal agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan hari bebas kendaraan itu.

Sandi bahkan mengaku akan turun langsung jika masih ada warganya yang melakukan kegiatan politik di CFD. "Oh akan kita garuk. Kita akan peringatkan dengan sopan dan santun. Tindakan-tindakan di luar pergub tersebut kita arahkan ke luar CFD," ujarnya

Untuk diketahui, relawan nasional #2019GantiPresiden berencana menyelenggarakan deklarasi akbar di Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Minggu besok. Informasi itu diungkapkan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, yang juga salah satu penggagas #2019GantiPresiden, lewat Twitter. Dia mengunggah poster acara.

"Monggo kawan-kawan para pecinta gerakan #2019GantiPresiden silahkan merapat. Lokasi depan Bundaran Air Mancur Monas 6 Mei," tulis Mardani.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut