Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.683 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Buruh dan Ojol Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:20:00 WIB
Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa dari elemen buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Mereka membawa empat tuntutan terkait upah minimum 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam berikut kain merah yang diikatkan ke kepala.

Tak hanya itu, massa buruh terlihat membawa bendera Partai Buruh berwarna oranye hingga atribut serikat pekerja masing-masing. Bahkan, ada juga yang membawa spanduk berisi tuntutan.

Sejumlah aparat kepolisian langsung bersiaga di belakang barisan massa buruh.

Hingga saat ini, polisi belum merekayasa lalu lintas di depan Gedung DPR. Sebab, arus lalu lintas masih terpantau lancar.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sebelumnya menyampaikan buruh membawa empat tuntutan yang disuarakan kepada parlemen.

Pertama, KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera merevisi UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta yang mencerminkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen KHL.

Kedua, menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan SK UMSK di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. 

Ketiga, mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. 

Keempat, menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Mereka menyatakan pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut