Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai Hari Ini! Contraflow Berlaku di Tol Japek dan Jagorawi selama Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Mau Rayakan Tahun Baru di Sudirman-Thamrin? Ini Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan

Minggu, 31 Desember 2023 - 11:45:00 WIB
Mau Rayakan Tahun Baru di Sudirman-Thamrin? Ini Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan
Ilustrasi perayaan tahun baru (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rangkaian acara perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023) malam. Bagi masyarakat yang hendak tahun baruan di lokasi tersebut, maka perlu menyimak hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan.

Imbauan yang diperbolehkan bagi masyarakat yakni:

1. Memakai masker dan sudah vaksin lengkap.
2. Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.
3. Membawa sendiri tas ramah lingkungan.
4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
5. Menjaga kebersihan venue.

Sedangkan larangan selama perayaan Malam Tahun Baru 2024 yaitu:

1. Membuang sampah sembarangan.
2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang.
3. Membawa hewan peliharaan.
4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik/kampanye, dll.
5. Melakukan vandalisme.

Perayaan malam tahun baru yang diadakan Pemprov DKI Jakarta ini bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'. Pada kegiatan tersebut, akan dilaksanakan parade mobil hias Jakarnaval (Jakarta Karnaval).

Dinas Perhubungan DKI bersama polisi juga akan melaksanakan sejumlah rekayasa lalu lintas demi kelancaran acara. Rekayasa dilakukan mulai pukul 19.00-01.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut