Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenaker Ungkap Sejumlah Tantangan Utama Ketenagakerjaan Domestik, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

May Day, Buruh Perempuan Tuntut Pekerjaan Domestik Rumah Tangga Diakui

Rabu, 01 Mei 2024 - 11:13:00 WIB
May Day, Buruh Perempuan Tuntut Pekerjaan Domestik Rumah Tangga Diakui
Massa buruh perempuan ikut turun ke jalan pada aksi May Day. Mereka menuntut pekerjaan domestik seperti mengurus rumah tangga diakui. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa buruh perempuan dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) dan kaum transpuan dari Sanggar Seroja ikut berunjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut pemerintah mengakui pekerjaan domestik seperti mengurus rumah tangga

Massa pun mendesak pemerintah mengesahkan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 20 tahun tidak disahkan.

"Mengasuh anak, kemudian membuat rumah tangga itu bisa bersih, bisa memproduksi nilai-nilai lebih lagi. Namun nilai-nilainya selama ini dikecilkan atau kerja-kerja domestik itu tidak pernah dilihat sebagai kerja," kata salah satu peserta aksi, Tyas, Rabu (1/5/2024).

Massa turut menuntut lingkungan kerja memperhatikan pendekatan gender, khususnya bagi kaum perempuan.

"Kami hari ini menuntut agar pemerintah menghentikan segala bentuk eksploitasi terhadap sumber daya alam, buruh, perempuan dan rakyat. Kami melawan segala bentuk kekerasan, pelecehan dan diskriminasi. Karena apa? Kami melihat dunia ini bisa berkembang karena kerja-kerja perempuan," ujar dia.

Sementara itu, salah satu transpuan bernama Victoria (36) mengaku ikut turun ke jalan untuk menyuarakan agar tidak ada diskriminasi gender dalam lingkungan pekerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut