Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Melawan Polisi, Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Jakut Ditembak saat Ditangkap

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:55:00 WIB
Melawan Polisi, Pelaku Mutilasi Perempuan di Muara Baru Jakut Ditembak saat Ditangkap
Pelaku mutilasi perempuan, Fauzan Dahmi (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Ade Ary. 

Kini, polisi telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana. 

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut