Melawan saat Diberhentikan, Curanmor di Jakbar Didor
JAKARTA, iNews.id - Dede Andika (26) terpaksa menerima timah panas di kakinya. Pria yang melakukan tindak pidana pencurian bermotor ini melawan saat diberhentikan petugas, Selasa (29/12/2020).
Dede awalnya nekat berkeliling menggunakan motor curian di sekitar Tegal Alur, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riadi mengatakan terbongkarnya kasus itu bermula saat korbannya, Daud Cahyadi yang beralamat di Tegal Alur melaporkan kasus itu. Berbekal hal itu, polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winarsih menyelidiki.
“Kami cek CCTV dan menemukan titik terang,” kata Slamet dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Iptu Anggoro menambahkan dari rekaman itu, polisi kemudian menyisir kawasan dan mendapati Dede asik menggunakan motor curian.
Sempat diberhentikan petugas, kata Anggoro, Dede malah melawan. Dengan menyimpan benda tajam, Dede melawan, polisi terpaksa menindak tegas terukur melubangi kaki pelaku.
Dede dibekuk usai tertangkap tangan di RS Citra Kalideres. Dari pemeriksaan Dede, polisi kemudian juga mengamankan temannya, Maya Risky Afian (21).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq