Melawan saat Ditangkap, DPO Pencurian Ditembak di Depan Mangga Dua
JAKARTA, iNews id - Polisi menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Wibowo terkait kasus pencurian dengan senjata tajam di Jalan Gunung Sahari depan Gedung Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta utara, pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Pelaku sudah menjadi DPO sejak Agustus 2019 dan melakukan perlawanan saat dibawa ke TKP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan polisi menembak pelaku karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku dibawa untuk mengecek TKP tetapi pelaku Wibowo mencoba melukai petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).
Yusri menjelaskan kasus ini berawal dari adanya tindak pencurian dengan kekerasan di Jl. Lodan Raya, Ancol, Pademangan Jakarta Utara pada 25 Agustus 2019 lalu.
"Saat itu, tiga tersangka bernama Muhamad Ridwan, Nova Andi Gunawan dan Wibowo melihat korban dan rekannya yang sedang nongkrong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat," katanya.
Selanjutnya, korban diikuti oleh pelaku hingga ke lokasi pencurian tersebut. Kemudian, salah satu pelaku bernama Wibowo mengeluarkan senjata tajam untuk menodong korban dan akhirnya berhasil mendapatkan sepeda motor dan handphone milik korban.
"Setelah korban melapor, dua tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Stasiun Mangga Besar pada 30 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq