Melintas di Jalan Kalimalang, Puluhan Truk Bertonase 8 Ton Dihentikan
BEKASI, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melarang truk bertonase 8 ton lebih melintas di Jalan Kalimalang. Sosialisasi kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini (26/11/2018).
Dari pantauan, petugas Dishub menghentikan puluhan truk bertonase berat 8 ton lebih yang mulai masuk Jalan Kiai Haji Noer Ali, Kalimalang, Bekasi. Para sopir truk diminta untuk masuk Tol Jakarta-Cikampek.
“Ini baru sosialisasi mulai hari ini, karena memang belum dipasang rambu-rambu,” kata Komandan Regu Dishub Bekasi Suryanto di lokasi, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, tahap sosialisasi ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan, sekaligus menunggu pemasangan rambu-rambu. Selanjutnya, Dishub Bekasi bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan menilang truk-truk yang masih nekat.
“Dua minggu baru ada penindakan karena jalan juga mulai rusak,” ujar Suryanto.