Membunuh dengan Sadar, Haris Simamora Tetap Akan Jalani Tes Kejiwaan
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya memastikan Haris Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi kejinya dengan sadar. Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa kejiwaannya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, tes psikologi akan melengkapi penyidikan terhadap kasus pembunuhan ini. Dalam pemeriksaan, Haris mengaku sadar saat beraksi.
"Kondisi psikologi pelaku normal karena pekerjaannya mengawasi kos-kosan. Tapi kita akan melakukan pemeriksaan itu (psikologi)," ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, kondisi normal Haris juga terlihat ketika dia ditanya oleh kedua anak korban. Haris menjawab dengan tenang.
"Anaknya bangun kemudian lihat, ‘mama kenapa?’, Dia jawab, ‘ga apa-apa, silakan tidur. Sakit aja mama, sudah-sudah mama gak apa-apa’," kata Argo.

Seperti diketahui, pembunuhan satu keluarga terjadi di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi. Pasangan suami istri Diperum Nainggolan (38) dan Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, SN (9), dan AN (7) tewas dibunuh Haris. Polisi berhasil mengungkap pembunuhan ini setelah melacak mobil Nissan milik korban di rumah kos tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3 juncto 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Zen Teguh