Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwo Edhie Wibowo Jadi Pahlawan Nasional, AHY: Terima Kasih Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Mengingat Sengitnya Pilkada Jakarta 2017, Berlangsung hingga 2 Putaran

Kamis, 28 November 2024 - 04:30:00 WIB
Mengingat Sengitnya Pilkada Jakarta 2017, Berlangsung hingga 2 Putaran
Tiga paslon Pilkada DKI Jakarta 2027 saat pengundian nomor urut (dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi salah satu momen politik paling sengit dan juga dinamis. Pemilihan ini berlangsung hingga dua putaran.

Pada putaran pertama yang digelar 15 Februari 2017, tiga pasangan calon bersaing memperebutkan suara warga Jakarta. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diusung oleh Demokrat, PPP, PAN dan PKB.

Lalu, ada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang didukung oleh PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem. Pasangan ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno didukung oleh Gerindra dan PKS. 

Setelah pemungutan suara, hasil resmi dari KPU DKI Jakarta menunjukkan tidak ada paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen. Berikut hasilnya:

Ahok-Djarot: 42,99 persen suara
Anies-Sandi: 39,95 persen suara
Agus-Sylvi: 17,06 persen suara

Paslon Ahok-Djarot dan Anies-Sandi sebagai peraih dua suara tertinggi pun melaju ke putaran kedua.

Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta digelar pada 19 April 2017, dengan atmosfer politik yang semakin memanas. Kampanye berlangsung sengit, disertai isu-isu sensitif seperti agama dan etnis.

Hasilnya, pasangan Anies-Sandi memenangkan putaran kedua. Berikut perolehan suaranya:

Anies-Sandi: 57,96 persen suara
Ahok-Djarot: 42,04 persen suara

Kemenangan Anies-Sandi menjadi titik balik yang mengejutkan. Pasalnya, Ahok-Djarot sempat memimpin pada putaran pertama.

Kini, Pilkada Jakarta 2024 juga punya potensi berlangsung dua putaran. Meskipun pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul di hasil quick qount berbagai lembaga survei dengan suara berkisar 49-50 persen, angka ini belum bisa dijadikan patokan karena bukan hasil resmi KPU dan juga memiliki margin of error.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut